MINSEL-.Puluhan personel gabungan TNI/Polri dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu malam (30/01/2021).
Ops Aman Nusa II ini dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, dilaksanakan melalui kegiatan razia statis di Jalan Trans Sulawesi, depan Mapolres Minsel, serta patroli mobile di sejumlah rumah makan, cafe dan lokasi keramaian di Pusat Kota Amurang dan Tumpaan.
Dalam pelaksanaan razia statis di depan Mapolres Minsel, sebanyak 6 (enam) pengendara ranmor mendapatkan teguran dari petugas karena tidak memakai masker.
"Untuk kegiatan patroli mobile, kami mendatangi rumah makan, cafe, warung kopi dan tempat hiburan lainnya di Pusat Kota Amurang, kawasan Boulevard Amurang serta wilayah Tumpaan. Penekanan yang kami sampaikan disini yaitu ketentuan jam operasional sesuai surat edaran Bupati Minsel serta penegakan disiplin Protokol Kesehatan, " ungkap Kapolres Minsel.
Kepada para pemilik usaha rumah makan, warung kopi dan cafe yang melanggar ketentuan jam operasional diberikan teguran serta edukasi terkait upaya pencegahan untuk menekan angka penularan Covid-19.
"Khusus di restoran, rumah makan juga warung kopi atau tempat jajanan kuliner lainnya agar menerapkan prinsip 'take away' atau dalam pengertiannya pesan, bayar, bawa, bagi para pelanggannya. Tidak disarankan makan di tempat karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19, " terang Kapolres.
Terpantau Ops Aman Nusa II ini dilaksanakan juga serentak di wilayah Polsek Jajaran Polres Minsel dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan serta Dinkes/Puskesmas.(jaer)